Edukasi Resiko Pernikahan Dini dan Dampaknya Terhadap Kesehatan
DOI:
https://doi.org/10.62358/2zkx7931Keywords:
Pernikahan dini, sosialisasi hukum, kesehatan reproduksi, perlindungan anak, edukasi masyarakatAbstract
Pernikahan dini masih menjadi permasalahan yang banyak ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia dan dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, ekonomi, serta rendahnya tingkat pendidikan masyarakat. Praktik ini tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum mengenai batas usia perkawinan, tetapi juga menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap kesehatan reproduksi, kondisi psikologis, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat, khususnya remaja dan orang tua, mengenai aspek hukum pernikahan dini serta dampaknya terhadap kesehatan
Downloads
References
1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 2020. Pendewasaan Usia Perkawinan dan Hak Reproduksi bagi Remaja Indonesia. Jakarta: BKKBN.
2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2021. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020. Jakarta: Kemenkes RI.
3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2021. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020. Jakarta: Kemenkes RI.
4. Republik Indonesia, 2019. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jakarta: Sekretariat Negara.
5. Republik Indonesia, 2002. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Sekretariat Negara.
6. World Health Organization (WHO), 2018. Adolescent Pregnancy. Geneva: WHO.
7. United Nations Children’s Fund (UNICEF), 2021. Child Marriage: Latest Trends and Future Prospects. New York: UNICEF.
8. United Nations Population Fund (UNFPA), 2020. Child Marriage and Adolescent Pregnancy in Indonesia. Jakarta: UNFPA.
9. BPS (Badan Pusat Statistik), 2022. Statistik Pernikahan Dini di Indonesia. Jakarta: BPS.
10. Widyastuti, Y., Rahmawati, A. & Purnamaningrum, Y.E., 2019. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Fitramaya.
11. Sarwono, S.W., 2018. Psikologi Remaja. Jakarta: Rajawali Pers.
12. Notoatmodjo, S., 2018. Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
13. Djamil, M., 2013. Anak Bukan untuk Dihukum: Catatan Pembahasan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Jakarta: Sinar Grafika(15). Berek, J.S. (2020) Berek & Novak’s Gynecology. Philadelphia: Lippincott Williams & Wilkins.
14. BKKBN, 2017. Modul Bina Keluarga Remaja. Jakarta: BKKBN.
15. Plan International, 2019. Pencegahan Perkawinan Anak di Indonesia. Jakarta: Plan International Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Media Pengabdian Kesehatan Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under CC BY-NC-SA 4.0 
- MEDIA PENGABDIAN KESEHATAN INDONESIA journal is the copyright owner of all materials published on this website.
- The formal legal provisions for access to digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike license (CC BY-NC-SA 4.0), which means that MEDIA PENGABDIAN KESEHATAN INDONESIA journal and readers reserve the right to save, transmit media / format, manage in database, maintain, and publish articles as long as it continues to include the name of the Author.
- Published electronic manuscripts are open access for educational, research and library purposes. In addition to these objectives, the editorial board shall not be liable for violations of copyright law.









